Sosialisasi Peraturan Naker, Lolowang Ingatkan Aspek Kesejahteraan

oleh -166 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan tentang Ketenagakerjaan, bertempat di Aula Balai Pertanian, Kamis (08/03/2018).

Mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc hadir dan membuka Kegiatan tersebut, dalam sambutan Walikota yang di bacakan oleh Sekretaris Kota menyampaikan agar dalam hal mengatur hak dan kewajiban tentu memperhatikan peraturan yang berlaku agar supaya hubungan kerja yang tercipta dapat berlangsung dengan baik terutama hal-hal yang menyangkut perlindungan dasar bagi tenaga kerja (Naker) seperti pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja dan aspek-aspek kesejahteraan lainya, dilaksanakanya kegiatan sosialisasi ini guna untuk memberikan pemahaman atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Baca juga:  Gubernur Olly Disambut Sukacita Jemaat GPdI Tikala

Sekot juga menghimbau agar semua perusahaan mengikuti sertakan semua karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, apabila perusahaan tidak memperhatikan hal tersebut itu melangar UU dan tentu saja Pemerintah Kota Tomohon akan melakukan inspeksi dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak mengikut sertakan karyawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Dra Anisa Moerid, dan Tommy Mandagi, S.Sos, juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Jeane A. Bolang, SH,.MH, serta peserta Sosialisasi dari BUMN/BUMD dan dari berbagai Perusahaan yang ada di Kota Tomohon. (tor)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.