1400 Kilogram sianida, berhasil diamankan Polres Minahasa Utara

oleh -165 Dilihat
oleh

Manadotempo.com – Minahasa Utara, Kamis, (15/03/2018), Anggota Gabungan Polres dan Polsek Minahasa Utara (Minut) berhasil menemukan bahan yang berbahaya sebanyak 1400 Kilogram Cianide (Sianida) yang dikemas dalam 28 tabung dan 1000 kilogram Carbon dalam 25 Sak di Desa Sukur, Kabupaten Minahasa Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahan-bahan berbahaya tersebut milik dari KR alias Kliver yang disimpan di salah satu gudang PT. Tritunggal di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattuwael , s1aat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan 28 tabung sianida dan 25 sak Carbon.
“Tadi ditemukan 28 tabung sianida. Dengan Berat 1 tabung diperkirakan 50 kilogram dan 25 sak Karbon per sak 25 kilogram. Saya dan anggota Polres bersama Polsek melaksanakan upaya penyitaan terhadap barang tersebut, karena diduga pendistribusiannya illegal. Nah, setelah kami cek di gudang PT. Tritunggal pemiliknya belum diketahui,” jelasnya.

Lanjut dikatakanya , bahwa gudang nya juga ternyata adalah agen.
“Menurut mereka (agen) pemilik langsung yang datang mengambil barang. Jadi kita belum mengetahui pemiliknya. Tetapi dalam bungkusan menggunakan karung goni, ada tercantum nama Cliver,” ucap AKBP Alfaris.

Baca juga:  Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh ; Hingga Hari Kedua Pendaftaran Belum Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administrasi

Ada beberapa daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang memiliki wilayah tambang emas, bisa jadi Sianida tersebut digunakan untuk proses pemurnian di tambang emas.
“Proses penanganannya berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 tahun 2009 tentang pengadaan distribusi dan pengawasan barang berbahaya, di situ menyatakan bahwa khusus untuk barang jenis Sianida apabila dalam pendistribusiannya tidak benar maka yang memiliki izin untuk itu akan dicabut.Dan ada sanksi administratif sementara untuk sanksi pidana belum ditemukan, karena mengakibatkan adanya korban dengan barang ini,” ujarnya.  (Sty)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.