Dir Lantas Gelar Diskusi Bersama Terkait Polemik Fenomena Transportasi Daring

oleh -8 Dilihat
oleh

Manadotempo.com – Manado, Polda Sulawesi Utara melalui Dir Lantas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto mengelar Diskusi terkait Polemik Fenomena Transportasi Daring yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (12/04), pagi hingga siang tadi yang bertempat di Rumah Kopi k8 Sario.

Dir Lantas Kombes Pol Ari Subiyanto berharap agar diskusi yang dilakukan dapat menghadirkan solusi yang baik terkait masalah transportasi yang ada di Kota Manado.
“Melihat polemik yang terjadi di Sulut, terutama di Kota Manado tentang fenomena transportasi, saya berharap, dengan adanya diskusi ini bisa memberikan solusi tentang masalah transportasi di Kota Manado, sehingga mampu menyelesaikan segala persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Lanjut dari diskusi ini yakni, angkutan umum daring merupakan angkutan orang tidak dalam trayek dengan tujuan tertentu dengan sewa.
Sehingga secara yuridis sudah terkualifikasi dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Adapula aspek daring menekankan pada metode untuk memesan angkutan umum, aspek daring menekankan pada metode untuk memesan angkutan umum, perlunya edukasi untuk menerima teknologi secara efektifdan efisien dengan tujuan untuk kesejahteraan, keteraturan dan keselamatan.

Diskusi ini juga dihadiri oleh para pembicara yaitu, Pakar Transportasi Ellen Tangkudung, Guru Besar UI Prof. Riri F. Sari MM, Pakar Hukum Dian A. Wijaksono.

Selain itu, pengguna sepeda motor sebagai angkutan umum merupakan kebijakan trandisional sebagai angkutan umum daerah yang diatur dalam peraturan daerah.

Adapun kesimpulan lainnya yakni, materi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara substansi dan empirik tidak perlu ada materi yang dirubah karena masih relevan, namun dibutuhkan aturan pelaksanaan dalam peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri ataupun peraturan kapolri untuk hal-hal yang lebih teknis.

Turut hadir dalam diskusi ini, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota Manado, Jasa Raharja, para Kapolsek, dan para pengguna transportasi Daring. (Sty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.