Manadotempo, Jambore-Pembangunan lapangan Basket yang dipaksakan dibangun diatas lapangan sepabola Jambore, Winangun I yang sudah berjalan 3 hari sejak, Rabu (11/04/2018), akhirnya dihentikan warga Winangun dan LPM Winangun I, Sabtu (14/04/2018).
Pasalnya, warga menilai lapangan Jambore hasil swadaya masyarakat pada Tahun 1982, saat itu Hukum Tua Yohanis Kentjem ‘Om Ampre’ adalah, bagian dari “lahirnya” Jambore.
Sekretaris LPM Ruby Lasut menjelaskan, memang LPM Winangun I yang bermohon ke Dispora Manado agar ada bantuan alat penataan lapangan Jambore.
Dia membantah dalam permohonan bantuan bentuk proposal ada tertulis pembangunan lapangan Basket.
“Saya minta hentikan pekerjaan. Perlu diluruskan, lapangan basket kami tidak minta ke dispora, yang ada alat pangkas rumput dan akhirnya dianjurkan tempat fitnes dan lainya, bukan lapangan basket,” terangnya.
Menariknya, Tokoh masyarakat Winangun Lexy Rewur menambahkan, pihak pemborong belum ada pembicaraan bersama masyarakat sudah lakukan pengerjaan. “Harus duduk bersama sebelum ada pekerjaan fisik,” tegas pensiunan perwira Polri Polda Sulut ini.
Dia mengusulkan, pembangunan lapangan basket bisa dilakukan tapi jangan ambol bagian lapangan sepakbola. “Jangan bangun sebesar standar lapangan basket utuh. Kan basket hanya beberapa saja orang mengerti basket, beda dengan lapangan bola memang olahraga masyarakat umum,” jelas Rewur.
Mantan Lurah Winangun I Viktor Karundeng menegaskan, jangan sentuh sejengkalpun lapangan sepakbola Jambore. “Lapangan basket bisa dibangun tapi diluar lapangan sepakbola,” tambahnya.
Terpantau, para warga yang datang langsung memantau dihentikan pekerjaan tersebut, Lexi Rewur, Rubi Lasut, Fecki Rumagit, Yeski Manopo
Steven Ruru, Rommy Lumowa, Donny Rambi, Calvin Runtu dan warga lain. (tor)