Target Pajak Tidak Capai 15%, Mogi: Ini Sudah Baik

oleh -129 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Target Pajak Daerah Kota Tomohon tahun 2018 adalah Rp25.633.992.090. Sementara hingga akhir Maret 2018 atau triwulan pertama, baru mencapai Rp2.961.664.959 atau 11,5 persen. Ini jelas masih terpaut 3,5 persen untuk mencapai target triwulan pertama adalah 15 persen.

Kendati belum mampu mencapai 15 persen, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan, kalau capaian ini sudah baik dibandingkan triwulan pertama tahun 2017 lalu yakni Rp2,4 miliar.

Meski begitu, ada enam yang melampaui target di triwulan pertama dilihat darei 11 pajak daerah. Pajak reklame tampaknya menjadi primadona karena telah menembus 41,05 persen, diikuti pajak parkir 25,97 persen, pajak hiburan 25,24 persen, pajak restoran 17,72 persen, pajak penerangan jalan 23,18 persen serta pajak hotel 17,05 persen.

‘’Kami optimis capaian target pajak daerah tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan bisa mencapai target yang diterapkan,’’ tukas Mogi.

Lima jenis pajak lainnya yang belum mencapai target di triwulan pertama adalah pajak sarang burung walet 0 persen, pajak air tanah 7,11 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 1,13 persen, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 0,59 persen dan BPHTB 13,62 persen.

Baca juga:  Jelang TIFF, Wali Kota Tomohon dan Kepala Dinas Pariwisata Hadiri “The Weekly Brief With Sandi Uno”

Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak berharap Badan Keuangan Daerah bisa tingkatkan terus kinerja. “Dengan lancarnya pembayaran pajak, tentunya akan memperlancar proses pembangunan serta jalannya pemerintahan di Kota Tomohon,’’ ujar Eman.(tor)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.