Kejari Tomohon Bantah Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Tomohon Dihentikan

oleh -356 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Kasi Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta membantah ada kasus yang ditangani dihentikan, termasuk dugaan korupsi di PD Pasar Tomohon.

“Tidak ada informasi dihentikan, tetap berjalan sesuai prosedur. Soal kasus PD Pasar Tomohon sampai saat ini tunggu audit bpkp,” terangnya Kamis (19/04/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Rabeta, sampai saat ini belum ada info di kita dan kita juga belum lihat LHP nya. Jadi masih tunggu audit bpkp,” ungkapnya.

Lebih bagus kalau sudah keluar (audit bpkp). “Karena sudah lama kita Kejaksaa tunggu belum selesai-selesai. Intinya kejasaan sudah bermohon tapi sampai sekarang belum diserahkan hasil auditnya,” tambah Rabeta.

Diketahui, Februari tahun 2015 PD Pasar mewariskan sisa anggaran sekitar 580 Juta rupiah kepada manajemen baru, namun sampai akhir tahun 2015 laporan keuangan semua nihil.
Para mantan Dirut PD Pasar pun telah diperiksa sebut Hofny Kalalo SH Badan Pengawas Wilhem Gontha, Theo Paat, dan Dirut aktif James Rotikan pun ikut dimintai keterangan.

Baca juga:  Rp 55,3 Juta Diselamatkan Kejari Tomohon dari Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah Tahun 2023

Kasipidsus Kejari Tomohon Putra Mokoagouw pun mengakui tidak hanya soal itu, persoalan Pabrik Es, adanya tunggakan rekening listrik yang mencapai Rp 100 juta yang harus dibayar ke PLN,  serta pembayaran 3 Direksi yang tahun 2015 kosong dan penagihan retribusi kepada 1500 pedagang menunggak pun sedang didalami. (tor)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.