Manadotempo, Tomohon-Guru Kota Tomohon kembali sumringah. Bagaimana tidak, hak mereka tidak pernah terlambat diberikan.
Faktanya, mulai Rabu (24/04/2018)Pemkot Tomohon telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama 2018.
Kabar gembira tersebut pun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana D Karwur MSi MKes.
Menurut Karwur, pencairan tunjangan tersebut sudah digulirkan mulai terhitung 24 April 2018. “Semoga proses pencairan ini akan berjalan lancar dan mampu memotivasi kinerja guru dalam meningkatkan tugas utama sebagai pengajar bagi anak didik,” ujar Karwur.
Dikatakannya mulai hari ini pemkot tomohon akan membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan satu,dan tahap satu 133 guru SD yang lain nanti menyusul sedang dalam proses dan menunggu SK Menteri. “Tunjangan guru bersertifikasi untuk triwulan I Tahun 2018 sebanyak Rp 1.495 Milyar,” jelas Karwur.
Dijelaskannya bahwa pembayaran sertifikasi selama tiga bulan kepada guru yang telah memiliki Surat Keputusan dari kementerian.
“Komitmen pemerintah selalu mengutamakan kesejahteraan guru. Dana tunjangan sertifikasi disalurkan Pemerintah Pusat diteruskan Pemkot Tomohon ke guru sesuai aturan,” jelasnya. (tor)