Manadotempo, Manado-Walikota GS Vicky Lumentut didampingi Kepala Dinas PUPR Manado Peter KB Assa melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar yang terletak di Kecamatan Wanea itu.
Dalam peninjauan tersebut, Walikota sempat menegur para pedagang yang memanfaatkan gedung baru itu sebagai tempat tinggal. Bahkan, dengan tegas Walikota melarang lokasi pasar dijadikan tempat tinggal ataupun tempat tidur, termasuk tempat memelihara unggas.
“Pasar jangan dijadikan tempat tidur, karena ini adalah area untuk berusaha dan mencari nafkah bukan sebagai tempat tinggal. Kalau mau tidur di rumah saja, jangan di pasar,” ujar Walikota, seraya meminta pihak kontraktor dan petugas pasar untuk membersihkan gedung itu.
Menurut Walikota, area lantai dua gedung pasar Pinasungkulan Karombasan yang baru, sesuai fungsinya akan digunakan sebagai tempat kuliner atau Food Court. Dirinya, meminta kontraktor agar mempersiapkan penyerahan gedung itu untuk dimanfaatkan Pemkot Manado melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado. “Silahkan dibersihkan tempat ini, karena sesuai peruntukannya lantai dua ini akan digunakan untuk Food Court. Persiapkan tempat ini dengan baik agar setelah diserahkan kita akan bagi-bagi kepada pedagang untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tukasnya.
Walikota berharap PD Pasar sebagai pengelola pasar Pinasungkulan Karombasan untuk mengatur dengan baik penempatan pedagang setelah bangunan baru mulai digunakan. “Silahkan diatur dengan baik siapa-siapa yang menempati bangunan ini. Karena bangunan ini dibangun untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman baik bagi pedagang maupun konsumen atau pembeli,” tandas Walikota.
Tampak dalam peninjauan yang dilakukan Walikota, Staf Khusus Walikota Arie Turangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado Meisje Wollah dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene serta tokoh masyarakat kota Manado John Sumual. (tor)