Dibulan Puasa, 4 Tersangka Diciduk Dengan 24 Paket Ganja

oleh -8 Dilihat
oleh

Manadotempo, Bolmong-Sindikat pengedar narkoba jenis ganja dibongkar Tim Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kendati dibulan puasa, ternyata pengedar ganja di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur ikut “bermain”. Buktinya Empat tersangka berhasil dibekuk, yakni FM, AK, HD dan OS.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan dalam konferensi pers mengatakan, dari keempat tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bandar yang baru datang dari Papua.”Mereka (para tersangka) adalah pemain lama,”ujarnya, Senin (21/05/2018) dikutib tribratapoldasulut.

Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, petugas awalnya menangkap seorang pembeli di depan Mapolsek Urban Kota Kotamobagu, Minggu (20/05/2018). Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pembeli lainnya, di lokasi berbeda.

Satu pembeli diamankan di wilayah Kelurahan Mogolaing. “Sedangkan dua orang diamankan disalah satu kantor partai di Bolmong Timur, Senin (21/05), dini hari,” jelasnya. Saat diamankan, dua orang tersebut sedang minum minuman keras dan menghisap ganja.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 24 paket ganja ukuran sedang serta 5 hand phone milik para tersangka.

Ditambahkan Kapolres berdasarkan pengakuan para tersangka, ganja dibawa oleh bandar lewat Papua. “Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah yang sejak dua tahun terakhir masuk dalam TO (Target Operasi) Polres Bolmong. Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” tandasnya.(tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.