Manadotempo, Tomohon-Dalam rangka penataan pedagang di Pasar Tomohon, Direksi PD Pasar Tomohon melakukan penertiban pedagang dan pemeriksanaan kios.
Dirut PD Pasar Tomohon James Rotikan SE yang turun langsung melakukan kegiatan tersebut menjelaskan, rangkaian kegiatan yang dilakukan ini adalah bagian dari rutinitas PD Pasar Tomohon dalam penataan, Rabu (30/05/2018).
Perlu diketahui lanjut Rotikan, penataan wajib dilakukan dan setelah itu ada pengecekkan apakah apa yang ditata PD Pasar Tomohon tidak dilanggar pedagang. “Nah, karena itu kami lakukan turun langsung melakukan penertiban , bilamana ada yang tidak lagi sesuai apa yang diatur PD Pasar itu yang ditata, jika memang didapati tidak ada yang perlu ditata itu kami apresiasi,” kata mantan Kasat Pol PP Kota Tomohon ini.
Dikatakannya, ketika PD Pasar melakukan penertiban pedagang dan pemeriksanaan kios yang ada di wilayah PD Pasar Tomohon tentunya ikut dilibatkan semua unsur terkait. Sat Pol PP Tomohon hingga aparat kepolisian dan tni jika diperlukan kami minta bantuannya. Bukan menakut-nakuti tapi harus demikian agar tidak melanggar aturan yang ada,”ungkapnya. (tor)