Manadotempo, Tomohon-Pemkot Tomohon melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Dana Pendidikan Tahun 2018 yang diadakan di AAB Guest House Tomohon, Selasa (05/06/2018).
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah melaksanakan pemberian pedoman, bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan terhadap pemerintah daerah terkait dengan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
Lanjut Walikota Eman, dalam hal pengawasan, lembaga DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD. Pemeriksaan Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan peraturan perundang undangan.
“Setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Kepala perangkat daerah dapat segera melakukan tuntutan ganti rugi, setelah mengetahui bahwa dalam perangkat daerah yang bersangkutan terjadi kerugian akibat perbuatan dari pihak manapun,” tutur Walikota Eman.
Walikota Tomohon berharap melalui kegiatan pelatihan pengelolaan dana pendidikan ini, pengelolaan keuangan di Kota Tomohon akan semakin baik dan profesional sehingga setiap tahun pengelolaannya akan semakin baik dan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima dari BPK selama 5 tahun berturut turut dapat dipertahankan.
Pelatihan ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Wahyudi, ST., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes. M.Si. serta para peserta Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se- Kota Tomohon. (tor)