BPOM: Bahan Pokok Pasar Tomohon Tidak Ada Yang Kedaluarsa

oleh -251 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Badan POM RI Dra Rustyawati, Apt M Kes Epid Balai Besar POM di Manado mengungkapkan dari hasil pemantauan di pasar Tomohon tidak ditemukan bahan kadaluarsa.

“Kepada masyarakat Kota Tomohon dimintakannya agar tetap cerdas membeli bahan serta jelih melihat kadaluarsa saat membeli bahan makanan,”kata Rustyawati, Jumat (08/06/2018).

Dirut PD Pasar Tomohon James Rotikan SE mengungkapkan kalau pihaknya akan terus melakukan pengawasan dimana bahan pokok yang dijual belikan di kawasan pasar Tomohon. “Mulai bahan makanan dan makanan atau kue-kue tetap kami awasi,” ungkapnya sembari mengapresiasi pengawasan BPOM Manado yang turun melakukan pemantauan dan pengecekkan sembako di pasar Tomohon. (tor)

Baca juga:  Putusan DKPP: KPU dan Bawaslu Kota Tomohon Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Seperti yang Dilaporkan Adolfien Supit

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.