Walikota Eman Beri Pendapat Soal Perumahan Kumuh

oleh -181 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak memberikan pendapat akhir soal Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan perumahan kumuh di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/06/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP, di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon tersebut sekaligus mendengan laporan panitia khusus (Pansus).

Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak menjelasakan, Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

“Adanya bentuk inisiatif dari DPRD, mencerminkan keseimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah,” kata Eman.

Menurut Eman, sebagai pemerintah daerah dirinya memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon.

“Saya yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Eman.

Baca juga:  KPU Minsel Sahkan Tiga Kontestan Pilkada 

Di sela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda tersebut dari pihak DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Tampak hadir di paripurna laporan Pansus tersebut, para anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.(tor)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.