Manadotempo, Tomohon-Selasa (31/07/2018), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi menerima perwakilan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ini bagian dari Revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Tomohon yang sudah bergulir.
Memang tidak gampang RTRW yang sudah ada kembali diubah sesuai dengan kepentingan kota Tomohon.
Tak heran, baik eksekutif dan legislatif serta pihak terkait begitu serius menggenjot revisi RTRW Tomohon itu.
Buktinya, bersama sejumlah anggota DPRD seperti Piet HK Pungus SPd, Maria Pijoh ST dan Hudson Bogia, Liuw menerima Fittina Dessita SHA ST MSi dari Kementerian ATR/BPN.
‘’Kunjungan dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang kita miliki. Dengan kunjungan ini diharapkan apa yang akan dibahas nanti bisa lebih dimudahkan dengan mempertimbangkan aturan-aturan yang berlaku,’’ tukas Liuw. (tor)