Manadotempo, Tomohon-Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tomohon kini dijabat Arthur Piri SH menggantikan Putra Mokoagouw.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : Kep-IV-379/C.4/07/2018 dan digelar di aula Kejari Tomohon, Selasa (14/08/2018).
Sementara Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tomohon dipegang Yosi Korompis, SH.
Putra Mokoagow pindah di Kejari Ternate menjabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan dan di Kejari Ternate, sedangkan Windhu Sugiarto promosi sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Lamongan.
Acara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko, SH,
Hadir dalam Sertijab tersebut para Kasi dan Kasubag, jaksa fungsional, pejabat struktural dan seluruh jajaran Kejari Tomohon.
Disela-sela sertijab, Piri .menegaskan semua kasus yang ditangani kejari tomohon semasa dijabat pidsus lama tetap berjalan.
Kasi Intel Wilke Rabeta pun memastikan akan mendukung penuh langkah berani yang akan diambil Kasidsus yang baru. (tor)