Walikota Eman Klaim Pendapatan Daerah Meningkat 7,40 Persen

oleh -16 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 719.136.132.414,- atau mengalami peningkatan sebesar 7,40% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak saat memberikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 Kota Tomohon yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (13/09/2018) .

“Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat 55.69% menjadi Rp.72.815.766.222,-Pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72% sehingga pajak daerah menjadi Rp. 45.555.434.590,-, Retribusi Daerah meningkat sebesar 33,14 % menjadi Rp.11.826.921.625,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp.3.500.000.000,- atau naik sebesar 84.35 %, dan juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp.11.933.410.007 atau meningkat 15,25%,” jelas Walikota Eman.

Berikutnya untuk dana perimbangan kata Eman, secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 2.66% sehingga pada tahun 2019 menjadi Rp. 578.327.634.000,- .

Bagian terakhir pada komponen pendapatan daerah yaitu lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi akan mengalami peningkatan sebesar 14,24 % jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu berjumlah Rp.67.992.732.192,-.

Selanjutnya, untuk komponen belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 741,136,132,414,- atau meningkat sebesar 7.19% jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

Proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp.294.712.615.000,- terjadi peningkatan sebesar 7,65% dari total belanja tidak langsung tahun 2018. Adapun proyeksi peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil daerah sebesar 5 % serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 % dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan. Serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi PNS.

“Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga. Sedangkan proyeksi belanja langsung berjumlah Rp. 446.423.517.414,- mengalami kenaikan sebesar 6,90% dari total belanja langsung pada tahun 2018,” jelasnya.

Lanjutnya, kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di Kota Tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi Walikota dan Wakil Walikota.

Kebijakan pembiayaan daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2019 diarahkan untuk pengamanan sisa perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat dipergunakan secara efisien bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah.

Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018. Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2019 diarahkan untuk penambahan penyertaan modal (investasi) kepada perusahan daerah air minum dan Bank Sulutgo.

“Berdasarkan pada uraian Rencana Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah tersebut di atas pada proyeksi APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah sebesar Rp. 719.136.132.414,- dan target belanja daerah sebesar sebesar Rp. 741,136,132,414,-. Sehingga perhitungan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp. 22.000.000.000,- dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2018 mengalami anggaran seimbang,” pungkasnya. (tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.