Manadotempo, Manado-Diam-diam pindah ke Partai Nasdem, Ketua Demokrat Sulut Vicky Lumentut akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.
Penegasan itu dikatakan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan sebagaimana dikutib dari merdeka.com.
Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.
“Maka sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan Vicky secara tidak hormat,” kata Hinca.
Sementara itu, Wasekjen Demokrat Andi Arief juga menyinggung politisasi Kejaksaan Agung oleh Partai NasDem. Dia menuding, Kejaksaan telah dipolitisasi oleh NasDem melalui mantan kadernya M Prasetyo.
Diketahui GSVL akrab dikenal di Sulut pindah ke Nasdem diduga tersangkut masalah hukum dugaan korupsi bantuan bencana alam banjir bandang kota Manado tahun 2014-2015.
“Vicky sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik,” tambah Hinca.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Walikota Manado berdasar surat pemanggilan nomor SPS-2162/F.2/Fd.1/09/2018 tertanggal 17 September 2018 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Kejagung RI, Warih Sadono atas nama Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
Walikota Manado diperiksa Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan, Senin (24/09/2018) pada pukul 10.00 WITA.
Pemeriksaan terhadap GSVL berdasar Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tertanggal 24 Juli 2018, dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 14 Agustus 2018. (tor)