Manadotempi, Manado- Senin 15 Oktober 2018, bertempat di kantor Camat Malalayang, Forum Kewaspadaan Dini Nasyarakat (FKDM) kota Manado gelar sosialisasi, terkat deteksi dini teroris/radikalisme, sara da hoax.
Kesempatan itu, Ketua FKDM Kota Manado James Karinda mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Mendagri RI nomor 2 tahun 2018, tentang kewaspadaan dini di daerah, bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui FKDM.
Ditegaskanya, agar seluruh anggota FKDM kota Manado diimbau untuk turut mencegah isu-isu yang beredar dan berpotensi meresahkan masyarakat serta mendeteksi dini aksi teroris dan paham radikalisme serta sara.
“Harapan saya agar angota FKDM bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal setiap isu-isu meresahkan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan mendeteksi dini teroris dan paham radikalisme serta sara. Apalagi ikut sebarkan hoax,” tambah Karinda diaminkan sekretaris FKDM kota manado Jhon Sumual SH,MSI, beserta jajaran.
Sementara Ketua FKDM Kecamatan Sario Franky Walangitan ST yang membawahi pengurus FKDM 7 kelurahan di Kecamatan Sario menambahkan, sebagai Ibu Kota provinsi Sulut tentu memiliki masyarakat yang tingkat pendidikannya yang baik, sehingga tingkat kehati-hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi, juga harus tinggi.
“Nah, untuk itu FKDM memiliki peran penting dalam mengatasinya dengan tujuan agar isu ini tidak semakin meluas dan menangkal aksi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Walangitan.
Ditambahkanya yang hador dalam sosialisasi ini dari pengurus FKDM kecamatan Malalayang dan 9 kelurahan, camat beserta jajaran dan lurah-lurah di kecamatan Malalayang,
“Sedangkan jumlah keanggotaan FKDM adalah 5 orang masing-masing di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan di tiap lingkungan,” terang Jhon Sumual sekretaris FKDM kota manado.
Disatu sisi, Walangitan mengatakan, sebagai ketua FKDM kecamatan Sario, dia akan bekerjasama dengan Camat, Lurah, TNI/Polri/BNN dan instansi terkait dalam hal deteksi dini, cegah dini, dan tangkal dini setiap isu/masalah yang terjadi di kecamatan Sario. (tor)