Manadotempo, Manado-Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado sedang melakukan pembelian lahan yang akan dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut Kepala DLH Manado Yohanes Waworuntu, proses pembelian lahan tersebut termuat dalam Program Pembebasan Tanah untuk Taman periode 2017 dan 2018.
“Tanah yang akan dibeli itu berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tepatnya berada di Segitiga Ranomuut,” ujarnya, Kamis (11/11/2018).
Dia menjelaskan, ruang terbuka hijau adalah tempat bertumbuh tanaman pada area terbuka (outdoor), sebagaimana dijelaskan pada website ciptakarya.
Manfaat RTH tersebut adalah untuk memiliki fungsi ekologi, menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi, fungsi estetis, fungsi planologi dalam tata kota, dan fungsi ekonomis.
“Peningkatan jumlah taman di Kota Manado dapat menyerap kadar CO2, menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan,” ungkapnya. (tor)