Bahas RAPBD 2019, Walikota Minta Pejabat Tidak Diizinkan Keluar Daerah

oleh -263 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado-Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat.

Ini dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11/2018).

Walikota Vicky Lumentut menegaskan, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi.

“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Walikota Vicky Lumentut juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan.

Baca juga:  Kantongi B1-KWK dari Partai Golkar, Imba - Ivan Siap Lawan Petahana AA-RS

“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Walikota Mor D Bastiaan dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado. (tor)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.