Manadotempo, Tomohon-Dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tomohon yang kosong dipastikan akan diisi.
Ini menyusul Pemkot Tomohon melalui panitia seleksi membuka lamaran secara terbuka untuk posisi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Kasat Pol-PP dan Linmas) yang ditinggalkan AKBP Nico Pangemanan yang ditarik ke Polda Sulut dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang ditinggalkan Dra Truusje Kaunang yang pensiun.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Ketua Pansel Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan pengumuman pembukaan lamaran kedua jabatan tersebut bernomor 01/Pansel-JPTP-TMHN/2019.
Dikatakanya, syarat pelamar adalah pegawai negeri sipil, berpangkat /golongan minimal Pembina (IV/a), berpendidikan minimal S1, berusia maksimal 56 tahun saat dilantik, mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, sementara menduduki jabatan administrator minimal selama dua tahun, tidak pernah sedang atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama lima tahun terakhir.
‘’Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menpan dan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan Pimpinan Tertinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,’’ jelas Lolowang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu.
‘’Surat lamaran dibawa langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon di Kompleks Perkantoran Kelurahan Woloan Satu Tomohon Barat,’’ kata Pontonuwu menabahkan, waktu pendaftaran mulai Kamis (17/01/2019) hingga 31 Januari 2019.
Lebih lengkapnya lanjut Pontonuwu, Sekretariat Panitia Seleksi Eden Kawung SSos MMSip membuka nomor telp/WA 081354347448. (tor)