Manadotempo, Tomohon- WaliKota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melalui Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (22/01/2019).
Nota Kesepakatan ini mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu karena bukan hanya tugas BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan, dan juga yang lainnya di jajaran Pemkot Tomohon.
Terang saja, dengan penandatanganan MoU terkait kerja sama yang lebih baik antara Pemkot Tomohon dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
MoU itu juga disaksikan Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado.
Walikota Tomohon mengatakan,
sesuai Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yang ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan.
“Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan. Harapan kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu,” kata Walikota Eman. (tor)