Manadotempo, Tomohon-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado Dra. Sandra Lithin, Apt. M.Kes melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (22/01/2019) dengan Pemkot Tomohon.
Nota Kesepakatan ini mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu karena bukan hanya tugas BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti PD Pasar Tomohon, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan, dan juga yang lainnya di jajaran Pemkot Tomohon.
Dirut PD Pasar Tomohon Noldy Montolalu, SE menegaskan MoU tersebut untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan pengawasan obat dan makanan.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak juga mengharapkan kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu, antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. (tor)