Kunker DPR RI Komisi II SOAL PTSL di Kota Tomohon

oleh -208 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MSi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPR-RI komisi II.

Adalah, H. Zainudin Amali, SE, MSi Ketua Komisi II DPR-RI, DR. Ir. E. Herman Khaeron, MSi Wakil Ketua Komisi II DPR-RI EE Mangindaan SIP serta para Anggota H. KRH. Henry Yosodingrat, SH, Dwi Ria Latifa, SH, MSc, Agus Susanto, Tuti N. Roosdiono, Drs. H. Dadang S. Muchtar, Melda Addriani, EE Mangindaan, SIP, Drs. Chairul Anwar, A.Pt, Ir. Firmansyah Madanoes, MM, dan Kresna Dewanata Phrosakh.

Agenda Pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey, SH beserta jajaran serta dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan di Kota Tomohon.

DR. Ir. E. Herman Khaeron, MSi mengatakan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat.

Baca juga:  Memalukan! Diduga Salah Satu Anggota DPRD Kota Tomohon Sobek Daftar Hadir Rapat Paripurna Pembahasan APBD-P 2024

Sementara Asisten Perekonomian Max M. Mentu, SIP, MSi mengatakan kalau kita merujuk pada Undang-undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrarian No 5 Tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.

“Pemerintah Kota Tomohon sangat berterima kasih dengan adanya program ini, karena PTSL merupakan salah satu cara mempercepat bidang tanah untuk didaftarkan,” ungkap Mentu. (tor)

# # # # # # # # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.