Ijin Lokasi Usaha Buka Potensi PAD Tomohon

oleh -178 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Permen Agraria dan Tata Ruang nomor 14 tahun 2018 tentang ijin lokasi memungkinkan adanya penarikan retribusi ke pelaku usaha.

Hal itu sebagaimana diatur dalam bab 7 permen ATR tersebut terkait pelayanan ijin lokasi dikenakan biaya. Hanya saja soal dikenakan biaya tersebut, pihak Bagian Perekonomian Pemkot Tomohon mengakui masih mempelajari agar pembiayaan sesuai ketentuan perundang undangan.

“Regulasi ijin lokasi soal penerimaan apakah dengan pajak retribusi atau hanya biaya pendaftaran, biaya administrasi. Itu yang kita pelajari. Dan ketika ada permen kita harus terbitkan perda atau perwako terkait ijin lokasi usaha tersebut. Artinya wajib ada payung hukum agar tidak melanggar ketentuan,” ungkap Kabag Perekonomian Pemkot Tomohon Harny Korompis, Senin (11/02/2018).

Disentil soal Perwako turunan Permen tersebut, Korompis mengaku sudah lakukan koordinasi dengan Bagian Hukum.

“Dan sudah ada perwakonya tapi kita akan lihat apakah yang dimaksud dengan pembiayaan sudah masuk, juga mekanismenya seperti apa,” kata Korompis diaminkan Ruddy Sondakh Kasubag Penanaman Modal dan Perijinan.

Korompis pun mengakui jika payung hukum soal adanya pembiayaan di ijin lokasi memang ada dan memungkinkan dilakukan penarikan retribusi, tentunya akan membuka sumber PAD.

Mengingat retribusi dari perijinan HO atau ijin gangguan sudah dihapus, hingga untuk tahun anggaran 2019 ini, Bagian Perekonomian tidak lagi dibebankan PAD.

“Kita pastikan akan rapatkan soal itu (pembiayaan ijin lokasi) dengan instansi terkait,” tambah Sondakh.

Lepas dari itu, dalam menerbitkan ijin lokasi Sondakh menjelaskan, pemohon wajib memenuhi syarat dan bagian perekonomian tinggal pemantauan cek langsung untuk rekom.

Namun lanjutnya, usaha terkait tataruang wajib disosialisasi ke masyarakat.

“Yang pasti pelayanan dalam penerbitan perijinan akan lebih dimudahkan bagi berkembangnya dunia investasi di kota Tomohon. Asalkan persyaratannya sesuai ketentuan dan berkomintmen harus penuhi syarat sesuai ketentuan agar langsung efektif ijin tersebut,” kunci Sondakh. (tor)

# # #

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.