Bendahara Pemkot Tomohon Kontrol Manajemen Keuangan

oleh -5 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD (Bendahara Umum Daerah) dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi bertempat di ruang rapat Lantai II Sekretariat Daerah, Rabu (13/02/2019).

“Rekonsiliasi ini dilakukan antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah guna mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon,” terang Mogi.

Diketahui, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan untuk semua pengelolah keuangan daerah.

Mengingat, ini telah diamanatkan pada pasal 23 undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices,
Asas praktek-praktek terbaik tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proposionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksanaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para operator.(tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.