Hak Pemenuhan Anak, Pemkot Tomohon Benar

oleh -370 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Tomohon dilaksanakan di Aula Kristianitas Tomohon dibuka Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi, Rabu (20/03/2019)

ODS Mandagi mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Empat prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak yaitu non diskriminasi, terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak. Tahun 2018 Kota Tomohon meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori pratama. Hal tersebut merupakan salah satu tolak ukur bahwa Pemkot Tomohon berada di jalur yang benar dalam hak pemenuhan anak,” terangnya.

Diharapkannya kegiatan ini dapat menjadi acuan organisasi perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program atau kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak.

Baca juga:  Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon, Olly Dondokambey : Mari Bergotong Royong Rebut Kemenangan

Narasumber dalam kegiatan ini fasilitator nasional DR Ruth Umbase MHum, Fasilitator Daerah Pdt Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr Olga Karinda, Kadis Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBioMed. (tor)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.