Dugaan Ijasah Palsu Dirum PD Pasar Manado Masuk Sat Reskrim Polres Manado

oleh -23 Dilihat
oleh
ilustrasi

Manadotempo, Manado-Dugaan penggunaan Ijasah Palsu oknum Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Kota Manado kini telah sampai di meja Sat Reskrim Polresta Manado.

Hal itu dibenarkan salah satu petugas di ruang Sat Reskrim Polres Masnado ketika di konfirmasi  Manadotempo.com, Kamis (21/03/2019) di ruang Sat Reskrim Polresta Manado.

Tidak sampai situ, untuk membenarkan laporan yang dilayangkan Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Suara Indonesia, Enny Jullie Angelia Umbas SE tersebut, petugas di ruang Sat Reskrim Polresta Manado ikut menunjukkan buku masuk laporan-laporan kasus di Sat Reskrim Polres Manado, dan kasus dugaan ijasah palsu tersebut telah tercatat.

Sembari meminta petugas lain di ruang Sat Reskrim Polresta Manado petugas lain memeriksa apakah laporan dugaan ijasah palsu dengan terlapor Dirum PD Pasar Manado atas nama  Oke Jotje Sumual.  “Laporannya sudah masuk tertanggal 17 Maret 2019,” terang petugas di ruang Sat Reskrim Polresta Manado yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan manadotempo.com.

Namun disatu sisi petugas tersebut mengatakan, untuk tindak lanjut kasus tersebut sudah seperti apa nantinya diharapkan untuk melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Manado atau ke Kapolresta Manado.

Untuk diketahui, oknum Dirut PD Pasar Kota Manado dilaporkan atas dugaan penggunaan ijasah palsu untuk mendapatkan jabatan Dirum  PD Pasar Kota Manado.  Laporan tersebut pada tanggal 17 Maret 2109 Pukul 14.30 wita, dengan nomor surat penerimaan laporan polisi nomor STTLP/397/III/2019/SULUT/RESTA MDO.

Adalah Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Suara Indonesia, Enny Jullie Angelia Umbas SE, yang terdaftar pada badan Kesbangpol Sulut melaporkan dugaan tindak pidana penggunaan ijasah palsu oleh Dirum PD Pasar Manado tersebut.

Pada surat laporan itu, tertulis yang nama berdasarkan copian dokumen ijasah terlapor yang adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo  jurusan manajemen dengan nomor induk mahasiswa 03093047054, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (SE) pada tahun  2009 berdasarkan ijasah  nomor 553/SE/STIE-BU/2009.

Nah, pada  tanggal 4 Februari tahun 2009 dan kemudian dengan gelar sarjana/ijasah yang dimiliki itu digunakan sebagai syarat menduduki jabatan sebagai Direktur umum PD Pasar Kota Manado sejak bulan Oktober tahun 2018..

Usut punya usut ternyata, berdasarkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) nomor induk mahasiswa 03093047054 yang digunakan Oknum PD Pasar Kota Manado itu adalah milik/atas nama Rossita Liece Lydia Monareh. Sedangkan, nama dIRUM pd Pasar Kota Manado yang dilaporkan Oke Jotje Sumual tidak terdaftar.(tor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.