Manadotempo, Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy Eman SE AK, Wawali SAS dan Sekkot Harold Lolowang menghadiri Pengisian Bersama Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan di Pendopo Wale Kabasaran, Jumat (22/03/2019).
Walikota Eman memberikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran Kantor Wilayah DJP SulutenggoMalut dan KPP Mikro Kota Tomohon yang boleh memprakrasai kegiatan ini dimana Pemkot Tomohon merupakan lokasi kedua setelah Pemprov Sulut yang melaksanakan pengisian SPT untuk kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Batas untuk melaporkan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi, paling lama tanggal 31 Maret 2019. Dengan adanya layanan online ini diharapkan kita semua lebih mudah dalam melaporkan pajak. Pelaporan ini juga bagi pejabat sebagai bentuk penyelarasan dengan laporan LHKPN,” terang Walikota Tomohon.
Walikota Eman juga mengimbau untuk mendukung penuh karena sebagai ASN menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya termasuk dalam penyampaian laporan SPT.
“Mengingat pajak yang kita bayar digunakan untuk membangun negara dan daerah tempat kita tinggal. Dimana juga pada saat ini kita akan mengisi bersama dengan masyarakat Kota Tomohon,” ungkapnya.(tor)