Manadotempo, Manado-Mantan Ketua STIE Budi Utomo Hetty Bahihi ditegaskan pengurus Yayasan STIE Budi Utomo Manado sudah diberhentikan.
Ini menyusul persoalan yang diawali dari bantuan hibah pemerintah pusat bagi yayasan STIE BUdi Utomo yang ternyata menurut pengakuan pengurus yayasan Budi Utomo tidak diserahkan.
Ini dibenarkan Pengurus yayasan Budi Utomo Manado, Rosalie Jacob Spd yang adalah Kepsek STIE Budi Utomo Manado kepada wartawan manadotempo.com, Jumat (29/03/2019) di ruang kerjanya.
Jacop menceritakan, dimana Hetty Bahihi diakui sempat menjadi Ketua Yayasan STIE Budi Utomo. Namun karena ada pertanggungjawaban yang tidak diselesaikan terkait soal dana hibah pusat hingga yayasan memutuskan untuk berhentikan Hetty Bahihi.
“Tahun 2009 bulan Januari-April yayasan STIE Budi Utomo mengangkat Sonny Babo sebagai ketua, sementara Pembantu akademik Hetty Bahihi. Masuk bulan Mei tahun itu juga, pengurus yayasan STIE Budi Utomo mengangkat Hetty Bahini sebagai ketua menggantikan Sonny Babo, sementara Pembantu Ketua dipercayakan kepada Harun Odang. Posisi jabatan yang dipercayakan yayasan tersebut sebenarnya nanti berakhir pada tahun 2013, tapi pada tahun 2011 ada masalah bantuan hibah pemerintah pusat untuk yayasan Budi Utomo Manado yang ternyata tidak diserahkan sekitar Rp400 juta, hingga akhirnya pihak yayasan Budi Utomo Manado memberhentikan Hetty Bahihi tahun 2011. Bantuan itu awalnya tidak diakui saudara Bahihi tapi akhirnya dia juga mengakui karena pada bulan Desember 2011 Hetty Bahihi memasukan surat pertanggungjawaban,” urai pengurus Yayasan Rosalie Jacob Spd sembari mengatakan, soal dana hibah tersebut tidak ada kaitan dengan Hetty Bahihi ketika berurusan dengan pihak penegak hukum hingga menjalani masa tahanan selama 1 tahun.
“Dia (Hetty Bahihi) terjerat ijasah palsu hingga masuk penjara 2012 selama 1 tahun,” beber pengurus yayasan budi utomo. (tor)