Manadotempo, Tomohon-Tahun 2018 lalu, kurang lebih 68 kasus kekerasan menimpa anak-anak di Kota Tomohon, artinya pemerintah Tomohon masih perlu melakukan inovasi dalam perlindungan terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tomohon dr Olga Karinda menyebutkan kasus itu mulai dari kekerasan fisik, mental, penelantaran dan lain-lain.
Sedangkan upaya menekan angka kekerasan tersebut pihaknya menggandeng sejumlah organisasi swasta maupun bentukan atas inisiasi Dinas P3A Kota Tomohon.
“Ada satgas dan organisasi yang langsung kita terjunkan untuk berkoordinasi dengan pihak penegak hukum. Ada pendampingan bagi anak-anak putus sekolah, korban keluarga yang tidak harmonis hingga korban penelantaran,” katanya.
Pemerhati sosial Arie Wantah SH menjelaskan, tingkat kenyamanan dan keamanan pada anak di Kota Tomohon perlu diperhatikan. Pasalnya, meski mencatatkan penurunan dari jumlah kejadiannya, jalannya kelangsungan hidup anak masih dihantui sejumlah kasus-kasus kekerasan. Baik fisik, seksual hingga verbal.(tor)