Manadotempo, Manado-Kasus dana bencana yang bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ternyata masih terus berproses.
Faktanya, Kepala Badan Bencana Kota Manado Maximillian Tatahede pun mengakui kalau dirinya sudah dimintai keterangan penyidik Kejagung RI di Jakarta.
“Saya sudah dua kali diperiksa Kejagung untuk dimintai keterangan terkait kasus dana bencana itu,” ungkap Tatahede usai mengikuti kegiatan tanggap bencana di ruang serba guna kantor Walikota Manado. “Tapi soal lain bisa tanya jo pa walikota,” kata Tatahede kepada manadotempo.com, Senin (21/05/2019).
Ditanya apakah sudah ada informasi akan dipanggil kembali untuk yang ketiga kalinya oleh Kejagung, Tatahede mengatakan, belum. “Itu belum,” singkatnya.
Dengan begitu apakah kasus tersebut sudah selesai, Tatahede langsung mengaku belum tahu. Sedangkan diujung konfirmasi Tatahede berujar agar untuk tidak lagi dibesar-besarkan kasus ini.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum menghentikan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan bencana banjir di Kota Manado tahun 2014.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kajaksaan Agung Warih Sadono mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
“Kasus itu masih proses penyelidikan. Masih berjalan dan belum dihentikan,” tuturnya, Rabu (02/01/2019) lalu.
Warih menjelaskan tim penyidik Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut. Namun dia tidak berspekulasi kemungkinan politisi Partai NasDem tersebut dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Lebih jelas, surat pemanggilan pertama telah dikirimkan kepada Walikota Manado untuk diperiksa pada 24 Agustus 2018, panggilan kedua dilakukan pada 24 September 2018.
Pada 1 Oktober 2018 Walikota Manado itu memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung dan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB-18.00 WIB di Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.
Dari Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB), telah disalurkan bantuan dana senilai Rp 224 miliar pada tahun 2015 lalu. Tahap berikut tahun 2016, BNPB menyaluran bantuan sebesar Rp 29 miliar, dengan rincian, BPBD Pemkot Manado menerima sebesar Rp 14,3 miliar untuk rehabilitasi taman yang rusak, kemudian Rp 15 miliar disalurkan ke BPBD Pemprov Sulut untuk pembangunan jembatan yang rusak.
Sementara pada tahun 2017, pemerintah pusat melalui BNPB juga menyalurkan dana sebesar Rp 116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado dan ke Pemprov Sulut Rp 10,5 miliar untuk penanggulangan bencana di Kota Manado (tor)