Pemkot Manado Siap-Siap Perekrutan Pegawai PPPK Tahap 2

oleh -134 Dilihat
oleh

Manadotempo, Manado- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyatakan, pada tahun 2019 pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II terlebih dahulu dibanding perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan akan dibuka di kisaran bulan Juni hingga Juli 2019.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Manado Frans Mawitjere yang dimintai tanggapanya soal perekrutan pegawai P3K tersebut membenarkan, kalau Pemkot Manado tengah dalam persiapan.

Menurutnya, setelah  P3K tahap pertama telah dilakukan, giliran P3K  tahap kedua yang saat ini Pemkot Manado tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenpan RB..

“Kita menunggu Juknis P3K tahap dua, karena rencananya mulai bulan Juni 2019 mulai perekrutan. Soal juknis tersebutm, itu terkait tenaga pegawai apa yang akan dibuka bagi Pemkot Manado, tapi bukan jalur umum. Seperti pada P3K tahap satu yang diberikan seperti tenaga guru, perawat daa penyuluh pertanian,” ungkap Mawitjere kepada manadotempo.com, Selasa (21/05/2019).

Sementara soal kebutuhan pegawai rill Pemkot Manado terang Mawitjere, jelas telah melalui pelaksanaan analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK).

“Anjab dan ABK tahun 2019 keluar dengan ditetapkan Kemenpan RB karena dengan itu jadi dasar Pemkot Manado ikut besaran kebutuhaan pegawai yang tentunya melalui tahapan evaluasi keseluruhan. Karena imbasnya juga pada nilai besaran tunjangan kinerja pegawai, jadi jangan heran jika nanti PNS yang levelnya dibawah tapi mendapatkan tunjangan yang tinggi, karena bobot pekerjaannya yang dinilai. Itu semua karena melalui proses Anjab dan ABK bagaimana peran tenaga analis jabatan ini sangat penting, terutama untuk membuat uraian jabatan dan peta jabatan, serta menghitung beban kerja pegawai,” jelas Mawitjere.

BUKA 238 INSTANSI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 314 instansi pelaksana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai melaksanakan proses validasi. Jumlah tersebut dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.

Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K

Pengumuman kelulusan di laman instansi, peserta seleksi PPPK 2019 Tahap I dapat melihat hasil pengumuman kelulusan di laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar. (tor)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.