PPID Pemkot Tomohon Dikukuhkan

oleh -289 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon—Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Sekkot Harold Lolowang, Jumat (24/05/2019) mengukuhkan Pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Dalam sambutannya yang disampaikan Lolowang mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon terbuka dalam memberikan informasi kegiatan ke publik atau masyarakat melalui media massa apakah itu media cetak maupun media elektronik serta media online.

”PPID ini nantinya jangan jadi beban bagi perangkat daerah, tapi justru menjadi penyemangat supaya masyaraiat tahu apa yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tersebut,” kata Sekkot Lolowang.

Kepala bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon John ES Kapoh SS MSi mengatakan, melalui TPID ini, akan terjadi penyampaian informasi yang baik.

”Melalui ini diharapkan agar informasi publik yang disajikan akan mendidik, menghibur, menyejukkan dan berguna bagi pembangunan di Kota Tomohon,” tukas Kapoh.

Pejabat-pejabat yang dilantik antaranya Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw MSi, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jusak ST Pandeirot SPd MM dan pejabat lainnya. (tor)

# # # # # # # # #
Baca juga:  Bawaslu Minsel Minta Masyarakat Awasi Coklit Pilkada 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.