Manadotempo, Tomohon- Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon ditutup Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP mewakili Walikota Tomohon, Selasa (28/05/2019).
Imam Muhtahar SST selaku Kasubag TU Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan materi tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang tujuannya dalam rangka era digital dan menciptakan kota pintar.
“Dengan berkembangnya Informasi Teknologi maka sandi dan siber merupakan hal yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi. Ke depan akan menggunakan sistem tanda tangan secara digital,” tuturnya.
Nampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM bersama jajaran Diskominfo serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(tor)