BPKPD Tomohon Sosialisasi Permendagri Nomor 33/2019

oleh -478 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jumat (19/07/2019) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon ini diikuti , unsur DPRD Kota Tomohon, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas/Badan/Kecamatan, para Kasubag perencanaan/keuangan dan para lurah se-Kota Tomohon.

Kegiatan dibuka Waki Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Octavianus DS Mandagi.

Saat menbawakan sambutan wali kota, Mandagi mengatakan kegiatan ini memiliki makna strategis dalan melakukan penyusunan APBD tahun 2020.

”Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak lagi menemui kesulitan ketika melakukan penyusunan APBD,” tukas Mandagi.

Sementara Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali

para peserta yang terdiri dari pengelola keuangan di mana diharapkan akan tercipta relevansi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah yang taat azas, tepat waktu dan tepat sasaran dalam menyusun APBD.

Baca juga:  APBD-P 2024 Enggan Disahkan DPRD, "Langkah" Ahok Diterapkan di Tomohon

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIb Kemendagri Yanuar Andriyana Putra ST MMSi. (tor)

# # # # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.