Manadotempo, Tomohon-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal, Selasa (23/07/2019).
Himler SE CA selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sulut mengungkapkan, sosialisasi ini dalam rangka memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaran pemerintahan khususnya di Kota Tomohon.
“Tujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada,” tuturnya.
Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektur Herry Rindengan memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan sosialisasi yang sangat penting ini terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. (tor)