Manadotempo, Tomohon-Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, Selasa (23/07/2019) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) tentang Pelayanan Persampahan dan Retribusi Persampahan /Kebersihan.
Wali Kota Tomohon melalui Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus Mandagi mengatakan, pemerintah kota berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah khususnya retribusi persampahan dan kebersihan yang membutuhkan peran aktif pihak kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan penagihan serta pengawasan pada pelayanan.
“Rakorev ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi persampahan dan kebersihan serta menjawab berbagai masalah serta bagaimana perhatian pemerintah dalam mengantisipasi masalah dalam hal pelayanan kebersihan yang ada di Kota Tomohon. Camat dan lurah agar lebih berinovasi dalam melakukan sosialisasi maupun penagihan,” ungkap Mandagi. (tor)