Manadotempo, Tomohon-Kendati melalui tahapan yang cukup panjang, peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon akhirnya mendapat rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Peta revisi RTRW yang telah mengantongi rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku setelah melalui empat sampai lima kali tahapan asistensi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc.
Peta ini dikatakannya memuat tentang peta rencana ruang kota, peta pola ruang dan peta kawasan strategis. “Selain itu soal bagaimana tata lingkungan kota supaya nyaman dan juga menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perda RTRW,” tuturnya.
Kota Tomohon sendiri merupakan kabupaten/kota pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima peta ini.(tor)