Manadotempo, Tomohon-Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Selasa (10/09/2019) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah bertempat di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
MoU ditandatangani Wali Kota Tomohon dan wali kota serta bupati se-Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluttenggomalut, Bank Pembangunan Daerah Sulutgo.
Penandatanganan disaksikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berkaitan dengan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terkait manajemen aset daerah.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan, aset daerah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisa berimbas pada pendapatan daerah serta kemajuan dan kesejahteraan daerah.
“Dengan mengoptimalkan pendapatan daerah serta menerapkan manajemen aset daerah yang baik, tentu akan meningkatkan pembangunan di segala bidang dan berdampak baik pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Walikota Eman.
Ikut hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc MTh dan kepala perangkat daerah terkait. (tor)