Anggaran Pilkada Tomohon Diplot 25,360 Miliar

oleh -141 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Anggaran penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon Tahun 2020 diteken Pemerintah Kota Tomohon dan penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2020, antara pemerintah kota dengan KPU dan Bawaslu dilaksanakan di ruang pertemuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD, Senin (14/10/2019).

Dana hibah untuk KPU berjumlah Rp25.250.000.000 sementara untuk Bawaslu Rp7.110.000.000. Untuk APBD Perubahan tahun ini KPU tekah dianggarkan sebesar Rp250.000.000, sementara Bawaslu Rp330.000.000. Jumlah itu sudah termasuk dalam total anggaran Rp25.250.000.000 tersebut.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA usai penandatanganan mengungkapkan, sebagai kepala daerah tentunya berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan dan yang terbaik dalam pelaksanaan Pilkada sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 54 tahun 2019.

“Namun jika akhirnya terjadi pemungutan suara ulang, akan dibahas lagi dalam APBD Perubahan,” ujar Walikota Eman.

Baca juga:  Bukti Nyata Sejahtrakan Masyarakat, Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk Serahkan Bantuan Irigasi dan Alat Pertanian

Ketua KPU Tomohon Dra Harryanto Lasut MAP mengatakan, ini bukti dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon terhadap Pilkada yang akan dilaksanakan tahun 2020 nanti.

”Ini bukti sinergitas antara pemerintah kota dan kami sebagai penyelenggara yang telah terjalin selama ini,” kata Lasut.

Pihak Bawaslu juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon. ”Semoga dana ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluab Pilkada di Kota Tomohon,” tukas Supriyadi Pangellu SH dari Bawaslu Sulut saat mendampingi Bawaslu Tomohon dalam penandatanganan tersebut. (tor)

# # # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.