Pontonuwu Ungkap Usulan Rill CPNS Tomohon ke Pusat

oleh -159 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu buka suara soal kenapa Tomohon hanya kebagian 28 kuota CPNS 2019.

Padahal, kebutuhan pegawai di Pemkot Tomohon cukup besar sesuai tahapan verifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Tomohon.

Pontonuwu menceritakan, pengajuan pada prisnsipnya diajukan pertama Pemkot Tomohon sekitar 700, itu dibagi  400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan 300 CPNS.

Lanjutnya, pada verifikasi bulan Agustus 2019 angka tersebut bergeser dan kurang lebih menjadi 100 lebih CPNS dan PKK menjadi  200.

“Namun setelah melalui proses kembali, didapat data rill 66 untuk CPNS dan hasil verifikasi PKKK menjadi 177. Nah angka-angka tersebut telah kami konfirmasi ke BKN dan Menpan RB waktu itu, hingga kami berharap Pemkot Tomohon akan dapat 60 an CPNS 2019. Kenapa 60 an, itu melalui pertimbangan segi keuangan dan yang telah pensiun yang telah dikonfirmasi ke BKN dan Menpan. Karena pensiun sudah mencapai 80an untuk tahun 2019 ini. Hingga kami pun memaklumi jika nanti pihak BKN dan Menpan RB tidak bisa paksanakan kuota untuk kota Tomohon diatas 80 an karena dilihat dari segi dana tersebut,” terang Pontornuwu, Jumat (01/11/2019).

Tiba-tiba lanjut Pontunuwu Tomohon hanya kebagian 28. “Tentunya kami kaget karena ketika mengikuti rapat di pusat yang diharapkan justru akan lebih kuota untuk Tomohon, karena dilihat kuota kabupaten dan kota lain diatas 100,” ujarnya.

“Mungkin karena tahun lalu Tomohon kebagian diatas ratusan hingga saat ini kuota Tomohon hanya mendapatkan 28. Artinya jumlah tersebut sesuai putusan pusat. Padahal, secara administrasi angka 60a-n itu oke, dan kami sudah antisipasi dengan ditatanya anggaran. Pak walikota juga sudah kami laporkan soal itu. Nah, setelah kami terima 28 sesuai SK Menpan kami laporkan ke Walikota dan Walikota menyebutkan itu sudah menjadi putusan pemerintah pusat, karena yang putuskan pusat,” tandas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu ketika didampingi Plt Sekretaris Eden Kawung.(tor)

# # #

No More Posts Available.

No more pages to load.