Dugaan Tipikor Dana Hibah Banjir Manado, Jampidsus Sebut Masih Fokus di 4 Tersangka

oleh -166 Dilihat
oleh

Manadotempo,Jakarta-Sempat dikabarkan akan diperiksa kembali pada pekan ini terkait Dana Hibah Banjir Manado, akhitnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman angkat bicara.

Adalah Walikota Manado Vicky Lumentut yang kabarnya akan diperiksa namun menurut Jampidsus Kejagung RI masih fokus pada empat orang tersangka.

Tapi dia tidak membantah jika Vicky Lumentut sempat diperiksa.

“Ya pernah. Tapi setelah itu belum lagi, karena kami fokus kepada empat orang yang telah dijadikan tersangka,” kata Adi kepada wartawan di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (06/11/2019) yang dikutip independensi.com.

Dicecar Walikota Manado itu kembali dipanggil dan diperiksa pihaknya terkait kasus dana hibah banjir Kota Manado tahun 2014?
“Nggak-nggak, nggak ada jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Vicky Lumentut),” tegasnya.

Sebelumnya memang sempat tersiar khabar Vicky Lumentut pada Rabu (06/11/2019) lalu, bakal diperiksa kembali di Gedung JAM Pidsus setelah pernah diperiksa pada 2 Oktober 2018.

Walikota Manado saat itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi setelah sempat mangkir dari dua panggilan penyidik Pidsus Kejagung pada 24 Agustus 2018 dan 24 September 2018.

Baca juga:  Periksa Dana Hibah Untuk GMIM, Kapolda Langie Sebut Agar GMIM Lebih Bermartabat

Tentang kemungkinan ada tersangka baru, Jampidsus mengatakan nanti akan dilihat dari perkembangan jalannya sidang dari ke empat tersangka setelah perkaranya dilimpah ke pengadilan.

“Karena itu kami ingin menuntaskan untuk empat tersangka lebih dahulu,” tutur mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.

Adapun dari empat tersangka, dua diantaranya adalah PNS Pemkot Manado yaitu FS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan NJT selaku kuasa pengguana anggaran (KPA). Dua lagi dari swasta yaitu YSR dan AYH.(tor)

# # # # # # # #

No More Posts Available.

No more pages to load.