Kadis PUPR Assa: Revisi RTRW Kota Manado Masuk Evaluasi Raperda di Kementeria

oleh -911 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon- Akhirnya surat rekomendasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado 2019-2039 oleh Badan Informasi Geospasial diterima oleh Pemerintah Kota Manado.

Ungkapan ini yang terlontar dari Kadis PUPR Manado Bart Assa dan mengakui. Ini adalag suatu hasil kerja keras dan perjuangan tanpa mengenal lelah dari tim penyusun.

“Utamanya para tenaga ahli dan tim work bisang tata ruang Dinas PUPR Kota Manado, didukung pula oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Peovinsi Sulut dan tenaga expert Dari BIG. Terima kasih banyak semuanya dan banyak selamat, serta lanjutkan kerja baik ini sampai persub terbit bahkan hingga RTRW diperdakan,” kata Assa.

Diketahui, Kamis (26/11/2019) di Darmawan Park Bogor telah dilakukan rapat pleno rekomendasi peta tata ruang dalam rangka persetujuan aspk teknis peta revisi rtrw kota Manado. Dengan mengacuh permendagri 59 tahun 2014 tentang penegasan  batas kota mnado-minahasa, permendagri no 69 tahun 2017 tentag penegasan batas kota anandi-minut.

Dan berdasarkan hasil rapat pembahasan akhir peta tata ruang, maka informasi geospasial dan peta kota manado maka secara teknis perpetaan dinyatakan lengkap dan direkeomendasikan sebagai syarat persetujuan evaluasi raperda di kementerian terkait.

“Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Kepala pusat pemetaan tata ruang dan atias, Dr Ir Mulyanto Darmawan Msc, dengan nomor RTRW-66/BIG/IGT/PTRA/11/2019,” ungkap Assa.

Dijelaskan Assa, dalam Tim Penyusun Revisi RTRW Kota Manado, bersama tim RTRW Kota Metro yang dipimpin oleh kepala Bappeda Kota Metro dipandu oleh tenaga ahli dan operator BIG mengikuti FGD Pembahasan Akhir Peta Rencana Tata Ruang Terekomendasi sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang Terekomendasi Paket 1 dan Paket 2 yang dilaksanakan oleh Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas, Badan lnformasi Geospasial.(tor)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.