Manadotempo, Tomohon-Program pelayanan administrasi kependudukan jadi langganan Pemkot Tomohon.
Kali ini, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman membantu 10 pasang suami istri melalui pencatatan sipil perkawinan massal, Selasa (10/12/2019) di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon
Walikota Eman pun menegaskan, program kependudukan ini agar setiap keluarga mendapatkan kepastian hukum melalui pencatatan perkawinan.
Namun disatu sisi lanjut Walikota untuk meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-hak penduduk, memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas status kependudukan serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk
“Pencatatan perkawinan merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan demi kepastian hukum terkait status penduduk dalam
Perkawinan. Untuk itu pencatatan ini bertujuan mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga, tidak hanya akta perkawinan, namun dokumen Kependudukan lainnya,” terang Walikota Eman.
Walikota Eman didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada 10 pasangan suami-istri yang baru yakni Akte Nikah, Akte Kelahiran, Akte Pengesahan Anak, KK, KTP, dan KIA.(tor)