KPU Tomohon: Verifikasi Data Perseorangan Tunggu PPS Terbentuk

oleh -19 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengakui kemungkinan ada pasangan perseorangan yang akan maju di Pilwako Tomohon 2020.

Pasalnya, pasangan perseorangan hingga kini aktif mengikuti tahapan bimtek hingga rakor kendati melalui LO.

Namun Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly Kowaas menjelaskan, verifikasi data perseorangan tunggu PPS terbentuk terkait validasi data.

Dikatakan Kowaas, validasi data memang butuh tenaga hingga ke pelosok wilayah kota Tomohon sehingga PPS nantinya yang akan menjadi ujung tombak dalam validasi data tersebut.

Sedangkan siapa calon perseorangan nanti, Kowaas sebutkan tunggu tanggal 19 pebruari yang adalah tanggal daftar pasangan calon.

“Memang pasangan calon perseorangan di pilwako tomohon terlihat serius karena rutin mengikuti tahapan seperti bimtek hingga rakor melaui LO-nya. Dan memang harus bentuk LO dan daftarkan ke KPU agar dapat username dan paspor SILO,” terang Kowaas kepada manadotempo.com.

Dia mengatakan, minimal 7090 ribu minimal suara dukungan perseorangan dan tersebar 50 persen di 3 kecamatan harus dikantongi calon perseorangan sebagai mana aturan yang ada.

Diketahui jadwal pembentukan PPK 15 Januari-14 Februari 2020, PPS 15 Februari-14 Maret 2020, PPP 26 Maret-15 April 2020 serta KPPS 21 Juni-21 Agustus 2020.

Sementara terkait dukungan bakal pasangan calon perseorangan, KPU telah menetapkan jadwal tahapan syarat dukungan paslon yang dimulai pada 26 Oktober 2019, yaitu penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran sampai 28 dan 29 Mei 2020, yaitu rekapitulasi dukungan hasil perbaikan ditingkat provinsi.(tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.