Manadotempo, Tomohon- Sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2020 digelat di aula rumah dinas Walikota Tomohon Jumat 28 Februari 2020.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman membuka Sosialisasi dengan dihadiri oleh Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, para penerima hibah dan bantuan sosial
Ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon (Walikota Tomohon) dengan Komando Distrik Militer 1302 Minahasa (Dandim 1302 Minahasa) serta penyerahan secara simbolis dana hibah dan bantuan sosial dari Walikota Tomohon kepada penerima dana hibah dan bantuan sosial
Walikota Eman menyebutkan, perlu ditekankan bahwa dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yaitu penerima hibah dan bantuan sosial bertanggung jawab secara formil dan materil atas hibah dan bantuan sosial yang diterimanya
“Manfaat dana hibah dan bantuan sosial ini dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab serta taat pada peraturan perundang-undangan,” kata Walikota Eman.(tor)