Pemkot Tomohon Gelar Rakorev PAD

oleh -159 Dilihat
oleh

Manadotempo, Tomohon-Pemkot Tomohon gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) PAD Kota Tomohon di Anugerah Hill, Rabu (04/03/2020).

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menegaskan, pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah dapat melakukan pungutan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah maupun retribusi daerah. Dalam hal ini diatur dalam UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retrinusi daerah.

“Saya harap seluruh pengelola PAD, untuk terus berinovasi dalam hal pemungutan retribusi sehingga dapat menunjang penerimaan pendapatan asli daerah,” kata Walikota Eman. (tor)

No More Posts Available.

No more pages to load.