Manadotempo, Tomohon-Hotel Gran Puri Manado dipilihmenjadi lokasi dilaksanakannya Rapat Koordinasi LPPD.
Kegiatan dilaksanakan 5-7 Maret 2020, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. menghadiri dan membuka kegiatan ini sekaligus memberikan materi mengenai kebijakan umum penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2019
Dihadiri juga oleh narasumber dari perwakilan Kemendagri Ibu Yuditha Hardini dan Bapak Enggartiasto Tri Atmojo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeiroth, S.Pd., MM., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy, SH., M.Si.
Peserta yaitu penyusun data LPPD dari masing-masing perangkat daerah
Diketahui maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menyatukan pandangan dan pemahaman serta persepsi terkait penyusunan LPPD tahun 2019 agar seluruh perangkat daerah dapat menyusun data LPPD dengan baik dan benar, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perubahan dan penyempurnaan penyusunan LPPD, serta untuk diseminasi dan informasi yang efektif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan LPPD
“Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. LPPD menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya. LPPD merupakan bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat,” kata Sekkot Lolowang.(tor)