Satpol PP Awasi Murid yang Keluyuran saat Libur Sekolah

oleh -337 Dilihat
oleh

Manadotempo,Manado- Untuk mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Manado mengambil kebijakan meliburkan sekolah selama dua pekan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado berupaya mengawal kebijakan Wali Kota Manado tersebut

Buktinya, pada Selasa (17/3/2020), anggota Satpol PP banyak berkeliaran di tempat-tempat keramaian, seperti Megamall, TKB, Mantos, It Center dan pusat keramaian lainnya.

Kasat Pol PP Manado Yohanes Waworuntu mengatakan, langkah itu diambil agar warga, khususnya anak usia sekolah memahami secara tepat dan benar tentang kebijakan wali kota.

“Kami Sat Pol PP akan melakukan pengawasan di pusat keramaian terhadap anak sekolah. Kami juga membentuk tim untuk pengawasan. 14 hari tidak masuk sekolah bukan berarti libur untuk berekreasi, melainkan belajar di rumah. Demi memutus penyebaran virus covid 19, dalam rangka percepatan penanganan,”ujar Kasat yang gaul ini, Rabu (18/3/2020).

Mantan Kadis Kominfo ini menambahkan, langkah ini akan dilakukan terus hingga 27 Maret nanti.

Baca juga:  Mahkamah Agung Tetap Menangkan Suara Elektro, Ralph Poluan Tagih Janji Potong Jari Terduga Mafia Tanah

“Jadi ini satu upaya untuk memberikan edukasi pemahaman kepada para anak sekolah, agar segera kembali pulang untuk belajar di rumah. Jangan lagi keluar ke tempat keramaian,”minta Kasat yang dekat dengan siapapun.(jil)

No More Posts Available.

No more pages to load.